Banyak endapan mineral terjebak di lokasi-lokasi yang “tidak pas”, sebagai contoh adalah daerah yang sudah ada pemukiman warga di sekitarnya. Rencana eksploitasi dan ekstraksi endapan mineral tadipun kerap kali mengalami penolakan dari masyarakat di sekitar.
.
Di sisi lain, kita
semua tahu bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan energi dan kebutuhan turunan
lainnya (teknologi, transportasi, dll) kita sama-sama memerlukan bahan baku dan
bahan baku itulah yang berasal dari proses penambangan. Namun, apabila
dihadapkan dengan penambangan yang ada di sekitar halaman rumah, tentunya
masyarakat harus berpikir ulang dan kerap kali menolaknya.
.
Fenomena seperti tadi dikenal sebagai sindrom “not-in-my-backyard” (NIMBY), atau mungkin bahasa Indonesianya: “Jangan di dekat rumah saya!”
(Ilustriasi Sindrom NIMBY. Nggak mau yang aneh-aneh apalagi berbahaya deket rumah. Sumber gambar: Energy Education )
.
Hakikat Pembentukan Endapan Mineral
Pernah melihat petani teh membuka kebun teh di tepi pantai? Atau mungkin lahan bukaan sawah padi di daerah gambut (rawa)? Tentu jawabannya TIDAK. Sesederhana itu, karena memang tidak semua tanaman cocok untuk dibudidayakan di semua lingkungan (setting-an alam).
.
Sama halnya dengan kegiatan pertambangan, industri yang satu ini juga punya check-list yang perlu dipenuhi dulu dan yang mendasar adalah dukungan kondisi alamnya. Sudah pasti lingkungan pembentukan bahan tambang tadi unik, tidak serta merta ditemui di tempat lainnya.
.
Endapan mineral merupakan suatu produk dari proses geologi yang panjang, kompleks, dan perlu waktu lama. Unsur dan senyawa yang ada dari dalam Bumi terkonsentrasi pada cebakan tertentu sehingga saat kegiatan eksplorasi berhasil menemukannya barulah dapat dilakukan evaluasi sumberdaya dan cadangan dari endapan mineral tadi. Yang perlu dicatat dari proses geologi ini adalah proses ini terjadi secara alami, begitu saja, seakan-akan menjadi hadiah-dan-modal yang dititipkan Allah bagi orang-orang yang ada di lokasi tadi.
.
Jadi memang kalua mau dibilang, kenapa di sini nambang? Ya karena tempat ini punya barang. Sesederhana itu.
.
Penolakan Kegiatan Tambang
"Kami tau, kegiatan penambangan itu penting. Banyak komponen barang keseharian kita dari kegiatan pertambangan, handphone, komponen elektronik, kendaraan, dll. Buat pembangkit energi seperti batubara juga dari proses penambangan. Tapi, nambangnya jangan di sini ya, kami gak mau kena efek buruk tambang, tambang itu merusak!”
.
Ungkapan tadi sepertinya paling cocok untuk menggambarkan masyarakat yang memang sudah agak ter-edukasi terkait tambang. Mereka sebetulnya tidak serta-merta menolak tambang, hanya saja bagaimana proses penambangan itu sebisa mungkin jauh dari pandangan mata mereka. Kenapa? Mungkin memang karena ada citra tentang pertambangan yang sudah terbangun di masyarakat:
.
“Menambang itu merusak lingkungan.” Yang lagi-lagi, tiap orang tak ingin rumahnya terusik karena hal-hal merusak tadi. Sehingga sindrom NIMBY pun muncul: “Jangan nambang di sini!”
.
Tidak dapat dipungkiri, proses menambang akan selalu melalui proses yang berkaitan dengan perubahan rona muka bumi. Dari mulai pembuatan akses jalan, pembukaan lahan, pendirian fasilitas, pembuatan pit operasi, hingga fasilitas pengolahan limbah tambang. Ini menjadi tantangan bagi setiap pihak yang ingin melakukan penambangan untuk meminimalkan setiap tahapan penambangan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan mempunyai program reklamasi yang tegas pastinya.
.
Untuk perusahaan-perusahaan dengan manajemen yang baik, masalah perusakan lingkungan ini merupakan cerita lama yang sudah mereka lewati. Malahan seringkali perusahaan tambang mendapatkan penghargaan atas tata kelola lingkungan yang mereka lakukan. Coba saja cek mengenai perusahaan peraih PROPER dari KLHK (dan apa saja yang perlu dilakukan untuk mendapat PROPER). Meski belum semua perusahaan tambang dapat menerapkan dan mendapat penghargaan, tapi kita dapat satu poin penting di sana: “Dengan penanganan yang baik, setiap kegiatan penambangan bisa tetap selaras dengan kelestarian lingkungan nantinya”.
.
Masalah terkait lingkungan sebetulnya muncul dari oknum-oknum penambang yang malas mikirin lingkungan. Masa bodo dengan lingkungan, yang penting cuan. Dan ini lah biang kerok yang merusak citra pertambangan itu sendiri, bukan hanya merusak lingkungan. Pencemaran air limbah tambang, longsor akibat daya dukung tanah hilang, banjir di daerah lembahan menjadi bencana yang sangat mudah dirasakan oleh masyarakat sekitar yang menjadi korban nantinya.
.
Padahal lagi-lagi, apabila aktivitas penambangan itu resmi, analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL, dkk.) sudah harus dimiliki sebelum izin dikantongi. Jaminan akan reklamsi juga harus ter-state dengan jelas, oleh tambang untuk lingkungan. Kerusakan lingkungan benar-benar dapat diminmalkan dan manfaat dari keberadaan penambangan bisa maksimal terasa.
.
Memang harus menjadi tanggung-jawab bersama dalam memperbaiki citra tambang yang sudah terlanjur disangka buruk oleh Sebagian masyarakat. Komunikasi-Awasi-Evaluasi.
.
Sindrom NIMBY
Kalau bisa dibilang, sindrom NIMBY sendiri sebetulnya tidak hanya dimonopoli oleh kegiatan pertambangan. Banyak industri atau pembangunan fasilitas lainnya yang seringkali mengalaminya: pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir, pembuatan tempat pembuangan sampah akhir, pembuatan jaringan SUTET, dll. Semua punya nilai pentingnya masing-masing dan akan menghadapi “kerusakan” yang menghantui masyarakat di sekitarnya.
.
Perlu adanya kajian yang menyeluruh mengenai setiap aktivitas. Kajian alam-sosial-dan kebijakan pemerintah (sering disebut-sebut sebagai aspek ESG (Environmental, Social, Governance)) menjadi bahan utama untuk mengedukasi sehingga pembangunan bersama dapat dilakukan dengan baik dan menciptakan harmoni.
.
Dalam menghadapi sindrom NIMBY, hendaknya para pelaku industri menganggapnya sebagai ekspresi akan ketidak-tahuan dan kekhawatiran di masyarakat, yang apabila dijawab dengan baik tentunya semua akan berjalan dengan baik pula. Bersama membangun negeri.
.
“Majulah pertambangan, demi pembangunan!”

Social Media